Kegiatan KKN : SOSIALISASI STOP BULLYING TERHADAP ANAK
KKN adalah salah satu wujud dari tridarma perguruan tinggi. Saya
Jefri Syahril dari Fakultas Hukum Universitas Andalas tahun ini ikut mengikuti
program KKN yang diselenggarakan oleh Universitas Andalas Padang. Saya ditempatkan
di Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuak Kilangan ,Kota Padang ,Provinsi
Sumatera Barat.
Hari ini (18 Juli 2018 ) saya akan melaksanakan Program
Kerja saya . Saya mengangkat mengenai masalah bullying yang terjadi dikalangan
siswa . Saya memberi judul sosialisasi “Stop Bullying Terhadap Anak” Ada beberapa alasan saya mengangkat
permasalahan ini untuk dijadikan tema
dari sosialisasi ini.
Bullying merupakan suatu aksi atau serangkaian aksi negatif
yang seringkali agresif dan manipulatif, dilakukan oleh satu atau lebih orang
terhadap orang lain atau beberapa orang selama kurun waktu tertentu, bermuatan
kekerasan, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Pelaku biasanya
mencuri-curi kesempatan dalam melakukan aksinya, dan bermaksud membuat orang
lain merasa tidak nyaman/terganggu, sedangkan korban biasanya juga menyadari
bahwa aksi ini akan berulang menimpanya.
Kata bullying familiar dalam bahasa Inggris
(etimologi dari kata bully barangkali berasal dari kata Middle Dutch, boele
yang bermakna first sweetheart, kemudian fine fellow, kemudian
blusterer: Encarta World English Dictionary, 1999). Konsep ini familiar
di Scandinavia dan Jerman melalui kata bermakna sama, mobbning (Swedia),
sedangkan bullismo seringkali digunakan di Italia. Di samping itu, beberapa
pendapat menyatakan bullying berasal dari kata bull yang berarti sapi jantan
sebagai lambang kekuatan, ada pula yang menyatakan bullmengacu pada
hubungan pertemanan atau teman sebaya. Terlepas dari beragam pendapat tersebut,
hubungan pelaku dan korban bullying biasanya merupakan hubungan sejawat
atau teman sebaya, misalnya teman sekelas, kakak kelas dan adik kelas, senior dan
yunior, atau rekan kerja, sehingga sebenarnya bullying tidak saja
berkemungkinan terjadi di sekolah atau rumah, namun juga berpeluang terjadi di
tempat kerja, juga penjara. Pelaku dan korban pun biasanya saling mengenal,
pada mulanya bukan ‘musuh’, dan kekuatan pelaku jauh lebih besar daripada
korban, sehingga korban dalam posisi tak berdaya. Bullying dengan
setting sekolah dapat terjadi di kelas, misalnya yang terjadi pada anak sekolah
dasar, korban tidak akan diajak bermain kalau tidak menyerahkan uang saku dalam
jumlah tertentu setiap harinya. Bullying sering pula terjadi di kamar mandi,
kantin, halaman sekolah, atau perjalanan dari dan ke sekolah. Kekerasan ini
dapat dilakukan pada saat jam pelajaran di kelas, istirahat, jam
ekstrakurikuler, orientasi sekolah bagi siswa baru, bahkan ada pula yang
terjadi pada saat study tour.
Hal ini akan menimbulkan trauma fisik dan psikis bagi
korbannya. Perilaku bullying ini sendiri muncul dan berkembang di bangku pendidikan SD dan berlanjut ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi. Akibatnya bullying menjadi suatu budaya negatif
dikalangan pelajar bahkan mahasiswa sekalipun. Untuk itu perlu adanya upaya
untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman secara dini mengenai perilaku bullying ini. Dengan sosialisasi ini
diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada siswa SD mengenai betapa
berbahayanya perilaku bullying ini.
Dalam sosialisasi ini saya menerangkan kepada murid-murid
mengenai apa itu bullying, penyebab dan akibat dari perilaku bullying itu
sendiri
Sosialisasi berlangsung menarik karena saya menyuguhkan
Video dalam memberikan sosialisasi.
Murid-murid antusias menyaksikan video tersebut , serta mampu menerangkan kembali
makna dari video tersebut. Ditambah lagi dengan saya dibantu oleh
rekan-rekan KKN yang lain dalam
memberikan sosialisasi. Di akhir Sosialisasi rekan-rekan KKN saya mengadakan
game yang menarik dan berhadiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar